PKBI Kalsel dan DP3A Jajaki Kerjasama Penguatan Pencegahan dan Layanan Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender
Pukul 09.00 WITA, mobil PKBI Daerah Kalimantan Selatan merapat ke kantor UPTD PPA Provinsi Kalimantan Selatan di kawasan Mulawarman, kota Banjarmasin. Kunjungan tim PKBI Daerah Kalimantan Selatan kali ini ditujukan guna melakukan rapat koordinasi finalisasi perjanjian kerjasama antara DP3A dan PKBI Daerah Kalimantan Selatan. Disambut oleh tim UPTD PPA Provinsi Kalimantan Selatan, Tim PKBI Kalsel kemudian diajak ke ruang rapat UPTD PPA Provinsi Kalimantan Selatan.
Selama sekitar 2 jam berikutnya draft perjanjian kerjasama antara Kepala DP3A Provinsi Kalimantan Selatan dan Direktur PKBI Daerah Kalimantan Selatan dibedah satu per satu. Draft perjanjian kerjasama yang dibedah kali ini adalah mengenai penguatan pencegahan dan layanan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender dalam kondisi umum, kondisi bencana dan kondisi pasca bencana.
Penekanan pada kondisi bencana dan pasca kebencanaan dianggap penting karena krisis iklim yang tidak terkendali juga dirasakan dampaknya hingga ke Kalimantan Selatan dengan ditandai meningkatnya frekuensi bencana alam berupa banjir dan cuaca yang tidak bisa diprediksi. Kondisi rentan bencana ini diproyeksikan akan semakin melebarkan jurang ketidaksetaraan gender yang ada di masyarakat yang berdampak pada terjadinya kasus-kasus kekerasan berbasis gender bahkan pada situasi bencana dan pasca bencana. Untuk mencegah hal tersebut, maka PKBI Daerah Kalimantan Selatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan berusaha menjalin kerjasama positif melalui perjanjian kerjasama tersebut.
Perjanjian kersama ini rencananya akan ditandatangani pada Senin, 19 September 2022 bertepatan dengan program pelatihan kader yang diadakan oleh Program Pulih Bersama PKBI Daerah Kalimantan Selatan. Penandatangan ini direncanakan berlangsung di hotel Nasa, kota Banjarmasin.
Komentar
Posting Komentar