Kawal Pembentukan Satgas PPKS, PKBI Kalsel dan STKIP PGRI Banjarmasin Tandatangani MoU
PKBI Daerah Kalimantan Selatan dan STKIP PGRI Banjarmasin mengadakan kerjasama untuk mengawal pembentukan satgas PPKS di lingkungan STKIP PGRI Banjarmasin. Pembentukan satgas PPKS ini adalah amanat dari Permendikbud Ristekdikti No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Aturan tersebut mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk membentuk satuan tugas yang berfungsi sebagai tempat korban kekerasan seksual melaporkan kasus yang menimpanya, pengawalan dan dukungan bagi korban serta berfungsi pula sebagai unit pencegahan kasus kekerasan seksual dengan memberikan edukasi, dan melakukan survei berkala di lingkungan perguruan tinggi.
STKIP PGRI Banjarmasin telah membentuk satgas PPKS yang beranggotakan dosen, mahasiswa dan staff di STKIP PGRI dan sedang menunggu kementerian agar dapat melakukan pelatihan sebagai tindak lanjut dari terbentuknya satgas PPKS tersebut. Satgas PPKS STKIP PGRI juga telah terlibat secara aktif dalam pencegahan kasus kekerasan seksual di lingkungan STKIP PGRI dengan terlibat memberikan materi mengenai kekerasan seksual pada momen Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang juga mengundang kolektif Narasi Perempuan sebagai pemantik.
Selanjutnya, STKIP PGRI Banjarmasin dan PKBI Daerah Banjarmasin sepakat untuk membentuk kerjasama demi memberikan pelatihan-pelatihan dan penguatan terhadap satgas PPKS yang baru saja terbentuk. Penandatangan MoU antara PKBI Daerah Kalimantan Selatan dan STKIP PGRI Banjarmasin dilaksanakan di Hotel Nasa pada 19 September 2022.
Komentar
Posting Komentar