Kunjungi LPKA, PKBI Daerah Kalimantan Selatan Berikan Layanan Konseling



PKBI Daerah Kalimantan Selatan memiliki MoU dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Martapura. MoU ini berkaitan dengan pemberian konseling bagi Anak Didik Permasyarakatan (andikpas). Jumat, 29 Juli 2022, PKBI Daerah Kalimantan Selatan mengunjungi LPKA dalam rangka pemberian layanan konseling kepada salah satu andikpas. Layanan konseling ini diberikan oleh Dr. Alpha Ariani, M.Pd., Psikolog di salah satu ruangan di LPKA.

LPKA Kelas 1 Martapura ini merupakan satu-satunya Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Kalimantan Selatan, sehingga andikpas yang ada disini berasal dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Andikpas yang berada di LPKA Kelas 1 Martapura ini memiliki usia beragam dari yang termuda berusia 14 tahun dan yang tertua adalah 17 tahun. Dengan total sekitar 40-an andikpas, LPKA memiliki tanggungjawab yang besar untuk tetap memenuhi hak asasi anak yang berada di dalam asuhannya.

Selama masa pembinaan, andikpas di LPKA memiliki jadwal tetap dalam seminggunya berupa sekolah, mengaji, latihan kerja dengan pemberian keterampilan seperti membuat sasirangan, berkebun dengan caa hidroponik dan lain sebagainya, serta waktu luang yang bisa digunakan untuk berolahraga. Andikpas ini juga mendapatkan bimbingan konseling jika diperlukan dengan menghubungi lemabaga layanan atau psikolog yang bekerjasama dengan LPKA.

Salah satu tantangan yang masih dihadapi saat ini adalah pengintegrasian andikpas yang telah selesai menjalani masa pembinaan ke dalam masyarakat. Beberapa dari mereka kemudian bersekolah di sekolah umum, sayangnya masih ada guru dan murid yang kemudian mendiskriminasi mereka. Pada beberapa kasus perlakuan diskriminasi ini mengarah pada pilihan mereka keluar dari sekolah. Masih ada pekerjaan rumah semua pihak yang besar untuk tetap memberikan jaminan perlindungan anak-anak ini selesai menjalani masa pembinaan agar potensi menjadi residivis berkurang.


Komentar

Postingan Populer