Ciptakan Sinergi dengan Rapat Koordinasi Stakeholder
Rapat Koordinasi Stakeholder ini memiliki beberapa tujuan salah satunya adalah melakukan sosialisasi dan pengenalan program INKLUSI kepada instansi-instansi terkait guna mendapatkan dukungan dalam hal akses pemenuhan hak kelompok waria sebagai warga negara. Dari pertemuan-pertemuan awal ini ada beberapa informasi yang didapatkan oleh program INKLUSI PKBI Daerah Kalimantan Selatan.
Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjelaskan alur mendapatkan dokumen kependudukan bagi kelompok transpuan. Dari informasi-informasi ini, PKBI Daerah Kalimantan Selatan telah membantu 2 orang waria untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang menjadi hak mereka sebagai warga negara. Waria yang ingin mengurus kepemilikan dokumen kependudukan pun dipersilahkan datang dengan membawa dokumen pendukung seperti ijazah, buku nikah orang tua atau surat pengantar RT jika ia ingin mengurus Kartu Keluarga namun tidak memiliki dokumen pendukung sebelumnya. Pihak dinas kemudian akan melakukan pencocokan data untuk selanjutnya di proses.
Perwakilan Dinas Sosial juga menjelaskan pentingnya kepemilikan NIK untuk mengakses bantuan-bantuan yang disalurkan melalui Dinsos, baik berupa bantuan pemberdayaan usaha kecil maupun untuk mengakses bantuan-bantuan pemerintah lain seperti BPJS atau subsidi. Cukup dengan kepemilikan NIK yang diserahkan kepada Dinsos, mereka akan melakukan verivikasi data dan menentukan kelayakan calon penerima untuk menerima bantuan yang tersedia.
Kegiatan ini diakhiri dengan penekanan bahwa rapat koordinasi ini hanyalah awal dari program INKLUSI, kedepannya diharapkan masih akan ada kerjasama berkesinambungan demi pemenuhan hak kelompok-kelompok waria di Banjarmasin dan demi menciptakan Banjarmasin yang inklusi.
Komentar
Posting Komentar